Tingkatkan Komitmen Tokoh Agama, FKUB Provinsi Bengkulu Gelar Rakor

Bengkulu (Informasi dan Humas) 4/9- Sebagai upaya untuk meningkatkan komitmen Tokoh Agama dalam pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan suasana kondusif di Provinsi Bengkulu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi di rumah dinas Gubernur Bengkulu, Rabu (3/9). 

Rapat koordinasi itu dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan pengurus harian FKUB Provinsi Bengkulu oleh Gubernur Bengkulu dan dihadiri oleh seluruh Pengurus FKUB dari 10 Kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. 

Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu, H.Junaidi Hamsyah,S.Ag,M.Pd mengucapkan selamat kepada pengurus harian FKUB Provinsi Bengkulu yang baru saja dikukuhkan dan berharap FKUB dapat membantu pemerintah dalam menciptakan dan memelihara kerukunan umat beragama di Provinsi Bengkulu. 

Menurut Junaidi Hamsyah, Pada UUD 1945 sangat jelas khususnya pada pasal 29 ayat (1) bahwa negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa dan pada ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan dan untuk beridabada menurut agamanya dan kepercayaannya itu. 

"UUD RI Tahun 1945 selain menghormati hak-hak asasi manusia juga mengatur tentang kewajiban asasi manusia itu sendiri," ujarnya. 

Untuk itu, menurutnya sinergitas diantara pemerintah, pemerintah daerah, instansi terkait dan ormas keagamaan harus terus terjalin, dipupuk, dan ditingkatkan dalam rangka menjaga ketertiban, keharmonisan dan keserasian dalam aktivitas kehidupan bermasyarakat. 

Terakhir, melalui rapat koordinasi itu diharapkan akan terbangun kesamaan persepsi dan pemahaman diantara pemerintah, instansi terkait serta ormas keagamaan lainnya untuk sama-sama memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan harmonisasi kehidupan sosial dan memperkokoh kerukunan umat beragama dalam kerangka Kebhinnekaan NKRI.

Penulis : Hary/C 
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA