Seksi Pakis Kemenag Kaur Akan Cairkan Tunjangan Profesi

Bengkulu (Humas dan Informasi) 6/7 - Seksi Pakis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur pada Jumat (3/7) sedang melengkapi  persyaratan untuk pencairan tunjangan profesi (TP) guru PAI pada periode bulan mei dan Juni 2015.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Arsan Suryan Ibrahim melalui Kasi Pakis Mugiem, SE mengatakan “pencairan tunjangan profesi untuk Kabupaten Kaur berjumlah 103 orang dari jumlah seluruhnya 108 orang, terdapat 5 guru PAI yang TP nya tidak dapat di cairkan di karenakan 1 orang guru PNS dalam keadaan sakit, 3 orang status non PNS yang anggaranya belum tersedia di DIPA Kemenag tahun 2015, dan 1 orang guru berstatus non PNS”.

Kasi Pakis Mugiem, SE menambahkan untuk pemberkasan di mulai dari tanggal 29 Juni s/d 3 Juli 2015.

Kepala Kemenag Kaur melalui Kasi Pakis berharap agar Tunjangan Profesi yang di berikan dapat membantu mensejahterakan guru serta dapat semakin memotifasi guru dalam meningkatkan kinerjanya. (pujiono)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA