Kota Bengkulu (inmas)- Pada jadwal Kunjungan Kerja (Kungker) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Drs. H. Ramedlon, M.Pd. hari Selasa 23 Juni 2020, agenda pertamanya adalah mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Masih dalam rangkaian Pembinaan ASN dan Penyerahan SK Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS.
Kedatangan Kungker Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Ramedlon, M.Pd. ini disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Ratu Samban, Khoiril Amri Tanjung, S. Ag. M.Pd.
Dalam sambutannya Khoiril Amri Tanjung, S. Ag. M.Pd. terlebih dahulu menyampaikan tentang biografi KUA Kecamatan Ratu Samban. Bahwa tanah KUA Kecamatan Ratu Samban merupakan wakaf dari salah seorang warga Kelurahan Penurunan, yaitu Bapak Hamdani Yatim yang juga merupakan mantan Lurah Penurunan. Ikrar wakaf sudah dilakukan oleh Pejabat PPAIW waktu itu pada tahun 2009, Mahmuda SAg. Namun, ketika proses pengurusan sertifikat di BPN, pihak BPN menolak dengan alasan bahwasanya tanah tersebut adalah milik Pemda Kota Bengkulu, akhirnya sampai sekarang masih tertunda. Untuk itu Beliau mengharapkan arahan dan bimbingan dari Kepala Kemenag Kota Bengkulu untuk solusi masalah tersebut.
Pada kesempatan itu juga, Khoiril Amri Tanjung, S. Ag. M.Pd. juga menyampaikan kondisi SDM yang ada di KUA Kecamatan Ratu Samban terdiri dari 9 orang. Terdiri dari 2 orang JFT penyuluh, 2 orang JFT penghulu, dan 4 orang JFU.
Sedangkan Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs,H. Romedlon, MPd. yang dalam Kungker ini didampingi oleh Kasi bimas Islam, H. Rolly Gunawan, M. HI. Memberikan beberapa arahan :
- Setiap ASN wajib menyampaikan laporan kinerja setiap hari melalui aplikasi Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN (SIEKA).
- ASN wajib menjalankan tugas yang diperintahkan oleh atasan, dalam hal ini Kepala KUA. Selagi perintah itu bersifat positif.
- PAI Non PNS yang menerima SK sudah masuk dilingkungan keluarga besar Kemenag, karena itu PAI Non PNS harus " ada dimana mana, dan tidak boleh berpihak dalam satu golongan saja. Serta dapat mendamaikan permasalah yang ada dimasyarakat. Bisa memadamkan masalah, jangan malah memperkeruh masalah. Karena anda PAI adalah ujung tombak dari Kemenag. (Tanjung/Popi)