Didampingi Kabag TU Drs. H. Ramedlon, M.Pd, Kabid Penamas Drs. H. Ramlan A. Karim, dan perwakilan dari Pemda Provinsi Bengkulu Kabag Agama Biro Kesra Drs. Fahmi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu memimpin Rapat Persiapan Menyambut Idul Fitri 1431 H /2010 M di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
Rapat yang berlangsung cukup kondusif ini dilangsungkan setelah kultum rutin ba`da zuhur dalam bulan suci Ramadhan Rabu (02/09/2010) kemarin di Aula Kanwil. Hadir dalam rapat tersebut Ketua MUI, jajaran Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, perwakilan-perwakilan dari dinas pemerintahan terkait, dan tokoh-tokoh masyarakat Bengkulu.
Dalam rapat yang dibuka oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu ini, telah berhasil diperoleh beberapa poin mengenai penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1431 H di Jajaran Pemerintahan Provinsi Bengkulu. Poin-poin tersebut yaitu:
- rencana Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1431 H unsur muspida Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan di Masjid Baitul Izzah, Padang Harapan Bengkulu, sedangkan pemerintahan Kota Bengkulu diselenggarakan di Masjid Akbar, Kelurahan Anggut,
- Shalat `Ied dimulai pukul 07.15 WIB,
- calon khatib (1) Dr. H. Siradjuddin, MH (2) Drs. H. Hamdani Nasution (3) Abdul Hafiz, M.Ag,
- calon Imam (1) Junni Muslimin, M.Ag (2) Ust. Rusli M. Daud,
- petugas takbir merupakan paket dari Masjid Raya Baitul Izzah,
- penyampaian laporan-laporan sebelum dilangsungkannya Shalat `Ied disampaikan oleh Kabid Penamas Drs. H. Ramlan A.Karim,
- jumlah zakat fitrah 2,5 Kg/jiwa, atau pengganti zakat fitrah berupa uang senilai Rp.22 ribu, Rp. 18 ribu, dan Rp. 15 ribu (disesuaikan dengan kemampuan si pemberi zakat).
"Mengenai pelaksanaan pawai takbir keliling dalam Kota Bengkulu, Kanwil Kemenag dan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengikuti dan ikut mendukung pelaksanaan pawai yang akan diselenggarakan oleh pemerintahan kota Bengkulu, serta beberapa kebijakan lain yang dikeluarkan jajaran pemerintah kota mengenai penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri nanti" ujar Kakanwil.
"Diadakannya persamaan-persamaan kebijakan dalam penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1431 H antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bengkulu bertujuan supaya masyarakat di Provinsi Bengkulu tidak bingung mengenai poin-poin penyelenggaraan Hari Raya yang tidak lama lagi akan berlangsung tahun ini" tambah Kakanwil dalam rapat yang berlangsung selama 90 menit tersebut.
Sementara itu dalam penutupan rapat yang ditutup oleh Kabag TU Drs. H. Ramedlon, M.Pd kembali mengingatkan para peserta rapat untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan nilai-nilai keagamaan dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan ini dan menyambut Hari Raya nanti.