Bengkulu (Informasi dan Humas) – Bertempat di ruang kerja Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu pada hari Rabu, 04 Desember 2013 seluruh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Syariah se-Provinsi Bengkulu hadir dalam kegiatan rapat koordinasi Bimas Islam ini.
Adapun pembahasan dalam rapat tersebut dapat dipetik beberapa poin, yakni:
- Sinkronisasi antara program Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dengan Kementerian Agama di Kab/Kota (Urais, Penais dan Bimas Islam)
- Bimas Islam di setiap Kab/Kota harus peka terhadap konflik/polemik yang berkembang di masyarakat yang menyangkut kebudayaan Islam dan Keagamaan.
- Agar Bimas Islam di Kab/Kota untuk menyiapkan operator/tenaga berbasis TI yang handal untuk nantinya dapat mendukung kinerja Bimas Islam lebih optimal dalam merencanakan anggaran serta usulan kegiatan yang benar tepat sasaran.
- Menempatkan Penyuluh Agama Non PNS merata di setiap masjid di wilayah masing-masing guna menunjang syiar agama dan pembinaan pendidikan agama pada masyarakat
- KUA kecamatan dalam menyampaikan kebutuhan Akta Nikah agar melalui surat usul resmi ke Seksi Bimas Islam sekaligus menyampaikan data peristiwa nikah secara berkala dengan data yang valid.
- Agar segera melengkapi dan menyampaikan persyaratan pendirian KUA Kecamatan Pemekaran untuk disampaikan ke Kementerian Agama Pusat.
Demikian informasi yang telah dibahas serta pembinaan langsung oleh Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariah (Drs. Herman Yatim) yang diikuti oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Bengkulu Tengah Rolly Gunawan, S.Sos.I M.HI. (rg)