JAKARTA --- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Ajamalus, MH selaku Pengurus Harian Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Provinsi Bengkulu, meminta kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota selaku pengurus BKM untuk mengimplementasikan dan menjabarkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKM pusat, kedalam bentuk program kerja.
‘’Tentu dalam bentuk program kerja yang disesuaikan dengan kondisi daerah Kabupaten dan Kota masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan BKM pusat dan daerah dalam rangka upaya meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadan umat Islam,’’ kata Ajamalus.
Selain itu dikatakan Ajamalus, juga sekaligus sebagai tempat pembinaan umat dan melakukan intereksi sosial ditengah pebedaan yang ada di masyarakat, baik perbedaan suku, etnis dan budaya serta adat istiadat yang berlaku.
‘’Sehingga terwujud hubungan yang harmoni dengan saling menghormati, menghargai dan toleran dalam menghadapi sebuah perbedaan,’’ pungkasnya disela-sela mengikuti kegiatan Rakernas BKM pusat di asrama haji Pondok Gede Jakarta Timur. (8-10 November 2023).
Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan yaknu Kepala Kantor Kemenag kabupaten dan Kota dapat melakukan konsulidasi intern Pengurus BKM Kabupaten dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar misi, visi dan program kerja BKM dapat dilaksanakan secara maksimal dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
‘’Begitujuga dengan Ormas Islam, organisasi keagamaan serta tokoh agama yang ada di kabupaten masing-masing,’’ bebernya.
‘’Mari kita bersama-sama memajukan BKM ini agar harapan Bapak Menteri Agama RI Yaqud Cholil Qoumas saat pembukaan Rakernas BKM pusat ini dapat kita wujudkan besama dimana Menag berharap agar terwujud keinginan yang besar dalam melakukan revitalisasi peran masjid dan BKM untuk kerukunan umat dan pembangunan Bangsa menuju Indonesia maju,’’ demikian H. Ajamalus.