Penyertifikatan Tanah Berlanjut, Kemenag Bengkulu Utara Ukur Tanah Rumah Dinas

Bengkulu (Informasi & Humas) – Usai melakukan pengukuran tanah di beberapa KUA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara kembali melakukan pengukuran tanah. Kali ini yang diukur adalah rumah dinas Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam Proses penyertifikatan ini,  didampingi Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Bengkulu Utara Samsir Alamsa, S. Ag beserta Humas, petugas dari Badan Pertanahan (BPN) Negara Arga Makmur Herianto dkk melakukan pengukuran lokasi tanah, Selasa (16/14).

Ka.Subbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara sangat mengapresiasikan kegiatan ini. “Penyertifikatan aset tanah meupakan suatu langkah yang sangat baik sekali untuk mengamankan tanah aset negara yang dikuasai oleh Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara” ujarnya.

“Mudah-mudahan setelah pengukuran ini Badan pertanahan Negara (BPN) Arga Makmur dapat segera menerbitkan sertifikat tanah milik institusi kita” lanjutnya.

“Sertifikat tanah  sangat penting keberadaannya, dengan adanya sertifikat maka pembangunan maupun rehab di lokasi tanah tersebut akan dapat diusulkan” tegas Samsir Alamsa. (bu)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA