Pemekaran Kabupaten, Kemenag Benteng Konsultasi Data E-PUPNS

Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/10- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah atau yang sering kita kenal dengan Kemenag Benteng, adalah merupakan Kantor Kemenag pemekaran atau pemisahan dari Kantor Kemenag Kabupaten Induk Bengkulu Utara.

Dimana pada Tahun 2013 lalu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah berdiri sendiri dan didefenitifkan dari Kantor Kemenag Bengkulu Utara. Dengan adanya pemekaran dan pemisahan Kabupaten dan Pemisahan Kantor Kemenag tersebut, maka terjadi pula pemecahan jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenag Bengkulu Utara dan Benteng.

Pada tahun ini pemerintah pusat melalui Kementerian Aparatur Negera Kemenpan RI, mengadakan pendataan ulang seluruh PNS melalui data Elektronik dengan situs dan jaringan internet atau dengan nama Pendataan E-PUPNS. Sehubungan dengan pendataan E-PUPNS tersebut, ternyata dilihat hasil dari registrasi PNS banyak diantara PNS Kemenag Benteng masih beralamatkan di tempat tugas yang lama di wilayah Bengkulu Utara.

Dengan adanya sedikit permasalahan tersebut, Rabu 21/10 pada pukul 10.00 Wib, Kepala Kemenag Benteng melalui Subbag TU H. Airin Rais, S. Ag, mengadakan konsultasi dan kordinasi kehumasan tentag pemutahiran data E-PUPNS tersebut. Pada saat itu Airin disambut lansung oleh Subbag TU Kemenag Utara Samsir Alamsah, S. Ag, diruang kerjanya Kantor Kemenag Bengkulu Utara.

Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA