Pegawai KUA PUT RL Tingkatkan Arsip Nikah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 31/7- Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Ulak Tanding melakukan perapian arsip, berupa Akta Nikah dari tahun 1970-an hingga tahun 2000-an.

Meurut Kepala KUA, Musa, S.Pd.I perapian ini dimaksudkan untuk menata, menuyusun dan membersihkan arsip “berkas nikah” yang lama dan disusun berdasarkan urutan nomor buku Akta dan tahun Akta. Selanjutnya, Tutur Musa, karena banyaknya warga yang terus berdatangan untuk mengurus, seperti Surat Keterangan Nikah dan Duplikat Buku Nikah, jadi arsip Akta Nikah harus rapi, di samping perapian hari ini dilakukan untuk menyelamatkan dokumen Negara.

Sedangkan menurut salah satu pegawai KUA, A. Wahab, BA, faktor lamanya arsip nikah ini memicu sebagian Buku Akta Nikah rusak karena dimakan rayap.

Perapian arsip nikah dilakukan pada pukul 11.00 WIB hingga selesai pada waktu Adzan Zhuhur tiba dan perapian arsip nikah ini juga diikuti oleh segenap pegawai di KUA Kec. PU. Tanding.

Penulis : Prasetio N,MHI/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA