Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/6 - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, pada Kamis (9/6) para pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaen Kaur berkumpul untuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Arsan Suryani, MHI di dampingi Kasubag TU H. Muhammad Nasir, SPd.
Kepala Kantor Kemenag Kaur H. Arsan Suryani menjelaskan penanda tanganan Pakta Integritas terkait dengan dijadikannya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur sebagai pilot project Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, ada 20 indikator yang harus dipenuhi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur guna mewujudkan ZI tersebut yang salah satunya adalah penandatanganan Pakta Integritas.
H. Arsan menambahkan dengan di tanda tanganinya Pakta Integritas sebagai wujud bahwa ASN Kemenag Kaur telah menyatakan komitmen untuk berperan secara pro aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel. (puji)