Mukomuko (Inmas) – Dengan akan berakhirnya bulan Januari tahun 2020, Koordinator Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Jusneli, S. Ag menginstruksikan kepada seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS untuk segera menyampaikan laporan kegiatan bulan Januari.
‘’PAI Non PNS Mukomuko pada tahun 2020 untuk lebih disiplin dalam penyampaian laporan kegiatan, sehingga proses pembayaran honor lebih cepat,’’ kata Jusneli Selasa, (04/02/2020)
Jusneli juga menyampaikan tidak ada alasan lagi anggota PAI yang masih terkendala dalam pembuatan laporan kegiatan. Karena hal tersebut sudah rutin dilakukan oleh PAI setiap bulannya. Kepada anggota PAI yang masih baru agar dapat bertanya kepada PAI yang lama bagaimana proses pembuatan laporan kegiatan bulanan.
"Saya rasa tidak ada lagi alasan bagi PAI Non PNS yang tidak bisa membuat laporan, karena hal ini sudah biasa dilakukan setiap bulannya, " ujar Jusneli.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, H. Peri Irawan, S. HI juga berharap agar seluruh PAI Non untuk lebih semangat dalam melaksanakan tugasnya dimasyarakat, disamping itu juga dalam penyampaian laporan agar lebih disiplin sehingga proses pembayaran honor lebih cepat. (Elan)