Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/2- Menindaklanjuti Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : B-5469/SJ/B.VI/KS.01.7/12/2016 tanggal 01 Desember 2016 tentang kewajiban Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) versi 2.0. Maka, hari Selasa tanggal 31 Januari 2017 Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, telah melaksanakan acara sosialisasi Aplikasi SIRUP V.2.0 dan SPSE V.4.2.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, menghadirkan Nasarumber Kasubbdit TIK Inmas Kemenag RI, Irfan Sembiring dan diikuti 104 orang operator SIRUP disetiap Satker di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah. Termasuk salah satunya Operator SIRUP Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Popi Anggraini, S.Sos.
Kegiatan sosialiasi ini berlangsung selama satu hari. Dan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Bustasar MS, M.Pd. Dimana, dalam sambutannya Beliau mengatakan KPA harus lebih teliti dalam pelaksanaan anggaran di satkernya masing-masing.
Operator juga diharapkan agar selalu berkoordinasi dengan KPA dan menguasai pekerjaannya agar tidak terjadi kesalahan dimasa mendatang, Dan melalui sosialisasi ini Beliau mengharapkan agar setiap satker di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dapat mempercepat pengisian RUP melalui Aplikasi SIRUP.
Sedangkan Ka. Subbag Humas Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Rolly Gunawan, M.S.I. menyampaikan bahwa acara sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan pengadaan barang/jasa secara elektronik dan kewajiban satker menginput RUP melalui Aplikasi SIRUP sebelum kegiatan lelang elektronik dilaksanakan. (Popi).
Redaktur : H.Rolly Gunawan