Bengkulu Tengah (Humas) – Guna mempersiapkan penguatan implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah mengadakan rapat evaluasi dan koordinasi tim Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) di ruang rapat Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM dengan didampingi Kepala Subbag Tata Usaha Dr. Rusman Saleh, M.Pd. H. Sipuan selaku pengarah tim PMPZI menerangkan bahwa Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah ditetapkan sebagai salah satu pilot project percontohan Penilaian Mandiri Percepatan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2021.
“Ditunjuknya Kemenag Kab. Bengkulu Tengah sebagai salah satu pilot project percontohan Penilaian Mandiri Percepatan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2021 sebuah amanah bagi kita semua” terang H. Sipuan saat memimpin rapat, Rabu (20/01).
Dalam arahannya beliau menjelaskan, pelaksanaan ZI merupakan agenda Reformasi Birokrasi yang berlaku secara Nasional dengan payung hukum yang jelas, oleh sebab itu implementasi penguatan ZI merupakan satu keniscayaan yang dilakukan seluruh instansi Pemerintah.
Didepan seluruh angggota tim kerja ZI, Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah berharap, “Proses penilaian mandiri merupakan kerja tim yang harus dilakukan dengan kolektivitas yang tinggi, mari tetap jaga kebersamaan serta kekompakan tim, agar dapat menghasilkan outcome kerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” harap beliau.
Sementara itu, selaku Ketua Tim PMPZI Rusman Saleh mengatakan bahwa PMPZI ini merupakan cerminan upaya yang dilakukan dalam menjalankan fungsi dan kinerja sebagai bagian dari Kementerian Agama. "Inilah penilaian kami terhadap upaya yang dilakukan dalam menjalankan fungsi Kementerian Agama, mewujudkan Zona Integritas yang WBK dan WBBM," kata Rusman Saleh.