Mukomuko (Humas) - Kepala MAN 1 Mukomuko, Nursyamsiah, M.Pd, didampingi Kepala Tata Usaha Rizal Arifin, S.Sos.I dan Bendahara Pengeluaran Umum Riri Chasanora, S.IP, ikuti Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2021 pada Rabu, 17 Februari 2021
Monitoring dan evaluasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu memuat empat poin yang menjadi dasar atau tujuan dilakukannya monitoring. Adapun keempat tujuan tersebut yaitu :
Pertama : melakukan pembinaan dan koordinasi pengelolaan BMN.
Kedua : memantau pengawasan dan pengendalian pengelolaan BMN.
Ketiga : menginventarisir pengelolaan BMN pada satuan kerja terkait PSP dan penghapusan BMN.
Keempat : memantau implementasi keputusan Menteri Agama Nomor 607 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Barang kepada Kuasa pengguna Barang dalam pengelolaan BMN.
Monitoring dan Evaluasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di MAN 1 Mukomuko juga diikuti oleh Kepala MTsN 1 Mukomuko Mulyadi, M.Pd. dan Perwakilan dari Kepala MTsN Talang Arah.
Usai melakukan diskusi terkait dengan Pengelolaan Barang Milik Negara, petugas Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan BMN meminta peserta yang terdiri dari MAN 1 Mukomuko, MTsN 1 Mukomuko, dan MTsN 4 Mukomuko untuk mengisi instrumen Monitoring dan Evaluasi Pengeloaan BMN.
Usai mengisi intrumen, Kepala MAN 1 Mukomuko mewakili seluruh peserta menyampaikan terimakasih kepada Petugas monitoring dan evaluasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu atas pembinaan dan masukan yang telah disampaikan terkait dengan pengelolaan Barang Milik Negara yang baik dan benar sesuai ketentuan Peraturan ataupun Keputusan Menteri Agama Nomor 607 Tahun 2020. (J88)