Bengkulu (Informasi dan Humas) 7/1- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Taba Penanjung Desa Bajak I Kabupaten Bengkulu Tengah Sanari, S. Ag, melalui Staf pengelola Pendaftaran Nikah dan Rujuk Mariana di damping oleh Staf Operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Eko Selasa 06 Januari 2014 pada puku 10.00 Wib siap melayani Pendaftaran Nikah dengan mengunakan perangkat Simkah.
Perangkat Simkah yang digunakan untuk melayani masyarakat yang akan mendaftarkan nikah tersebut berupa, satu perangkat Lektop, Modem, dan satu perangkat mesin print yang digunakan untuk mengetik dan melakukan penyimpanan data dari pasangan pengantin yang akan mendaftarkan pernikahan.
Menurut operator Simkah Eko, perangkat ini digunakan untuk mengetik hasil data dari para calon pasangan yang kehendak nikah misalnya, data kelahiran, data orang tua atau wali hingga data-data kelengkapan lainya.
Setelah dilakukan pendataan dalam bentuk NB dengan halaman-halaman yang sudah terdata secara otomatis, kemudian data tersebut dikirim ke website Simkah, kemudian buku nikah dapat diprin dengan mengunakan buku nikah yang sudah tersedia, jelasnya.
Dengan adanya perangkat Simkah tersebut, KUA Kecamatan Taba Penanjung melalui Staf pengelola Maryana mengatakan, agar masyarakat Kecamatan Taba Penanjung agar dapat langsung mendaftar kehendak nikah dengan datang langsung ke KUA dan melengkapi data-data administerasi seperti pas Foto, NA dan data-data Administrasi lainnya, jelas Maryana.
Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari