Bengkulu Tengah (Inmas) -- Kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Mintarno, SHI, MHI. Mengadakan rapat terbatas (Ratas) dengan Jabatan fungsional tertentu (JFT) dan jabatan fungsional umum (JFU) pada KUA Kecamatan Pondok Kelapa.
Ratas digelar pada senin (02/10/2017) di ruang kepala KUA dan diikuti oleh seluruh JFT dan JFU KUA kecamatan Pondok Kelapa.
Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi layanan KUA selama 1 bulan dan untuk menyamakan visi, misi, serta persepsi layanan KUA Kepada masyarakat.
Menurut Mintarno dengan mengadakan ratas maka kegiatan KUA Selama satu bulan dapat terpantau dan terukur sehingga dapat mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang belum maksimal untuk dimaksimalkan lagi pada bulan-bulan berikutnya.
Ia juga berharap masing-masing JFT dan JFU dapat memahami tupoksinya, sehingga layanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif dan efisien. (Amin)