KUA Lubuk Pinang Salurkan Zakat Baznas Kab. Mukomuko

Bengkulu (Informasi & Humas) – Ka. KUA Kecamatan Lubuk Pinang melaksanakan penyaluran zakat dari Baznas Kabupaten Mukomuko pada 24 Pebruari 2015. Zakat ini disalurkan kepada fakir miskin masing-masing 3 orang per-desa dan 2 lembaga MDA/TPA se-kecamatan Lubuk Pinang. Acara ini dihadiri oleh Camat Lubuk Pinang, Tokoh Agama, Ketua MUI Kec. Lubuk Pinang, para Muzakki dan Mustahiq yang menerima zakat.

Kepala KUA Kecamatan Lubuk Pinang Peri Irawan, SHI yang juga sebagai Koordinator UPZ Kecamatan Lubuk Pinang dalam Laporannya menyampaikan bahwa zakat yang dibagikan ini adalah zakat yang telah dihimpun oleh Baznas Kabupaten Mukomuko pada Tahun 2014 lalu.

Melalui acara ini beliau juga mengajak seluruh umat Islam dikecamatan Lubuk Pinang untuk gemar berzakat bagi yang telah mencapai haul/ nishab hartanya, karena tujuan zakat dalam Islam disamping untuk membersihkan harta bagi yang berzakat, zakat juga merupakan salah satu kiat untuk mengatasi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Tidak lupa pula selaku koordinator UPZ Kecamatan Lubuk Pinang, beliau mengajak para Muzakki untuk berzakat melalui Badan Amil/ UPZ yang legalitasnya telah diakui oleh pemerintah. Menurut undang-undang nomor 38 tahun 2014 tidak dibenarkan lagi para Muzakki langsung membagikan zakatnya sendiri kepada mustahiq, apabila masih dilakukan tindakan ini bisa mendapat sanksi tegas dari pemerintah.   

Salah satu Mustahiq yang menerima zakat, Imran, mengutarakan bahwa ia merasa senang dan mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kab. Mukomuko dan para Muzakki yang telah menyalurkan zakatnya. Semoga apa yang saya terima ini bisa bermanfaat untuk keluarga saya, dan kami semua mendo’akan semoga yang telah berzakat ini semakin diberi kelapangan rizki dan diberkahi hartanya oleh Allah, pungkas Imran yang diamini oleh seluruh Mustahiq. (pi)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA