Rejang Lebong (Inmas) -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong (RL) turunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Peran ini dijalankan oleh KUA Kota Padang RL seusai mengikuti Lokalatih Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) Peka Gender. Lokalatih digelar pada tanggal 09 hingga 10 Oktober 2017 di Gedung Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) RL.
Lokalatih HKSR diikuti oleh Camat, Kepala KUA dan Puskesmas, serta Bidan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Para peserta menerima materi dari berbagai narasumber yang berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) RL dan aktivis Woman Crisis Centre (WWC) Bengkulu. Berbagai topik dibahas dalam acara ini, di antaranya upaya penurunan AKI dan AKB.
Kepala KUA diminta bersinergi dengan pegawai Puskesmas dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Peran yang dapat dimainkan oleh KUA adalah dengan meminimalisir angka pernikahan dini di wilayahnya. Karena, pernikahan dini menjadi pemicu meningkatnya AKI dan AKB. Faktor penyebabnya adalah ketidaksiapan calon ibu, baik secara biologis, psikis, maupun sosial. Bagaimana mungkin seorang anak yang masih berkembang mampu menjalankan tanggung jawab sebagai seorang ibu. Demikian juga halnya seorang laki-laki yang menikah di bawah umur akan sulit baginya menjalankan kewajiban sebagai kepala keluarga.
Upaya riil yang dilakukan oleh KUA adalah bekerjasama dengan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi pada calon pengantin (catin). Pelayanan tersebut dituangkan ke dalam Standard Operasional Prosedur (SOP). SOP tersebut mencakup konseling pranikah dan pemeriksaan kesehatan, pemberian tablet tambah darah, pemeriksaan laboratorium meliputi cek HB, malaria, hepatitis, HIV/AIDS dan atau pengobatan IMS, dan pemberian imunisasi TT.
Kepala KUA Kota Padang RL, Bulkis, S.Th.I., MHI memimpin langsung penyusunan kesepakatan kerjasama antara Dinkes dan KUA yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Kesepakatan ini diharapkan mampu menurunkan AKI dan AKB di Rejang Lebong. (Chan)