Mukomuko (Informasi dan Humas) . Kantor Urusan Agama Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko Hapani, SH.I bersama stafnya melakukan penataan arsip kantor. Langkah ini bertujuan agar arsip pada adminitrasi KUA ini lebih tertata dengan baik dan rapi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.
‘’Ini sebenarnya merupakan salah satu tugas rutin. Namun kalua arsip ditata dengan rapi bekerjapun menjadi nyaman serta pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal,’’ kata Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko Hapani, SH.I.
Karenanya, dia berharap agar semua pegawai berrtanggung jawab untuk menata dan merapikan serta mengamankan semua arsip penting di KUA ini, terutama arsip yang berhubungan dengan data pengantin yang tercantum di dalam Buku Akta Nikah. ‘’Ini penting, agar semua berjalan dengan baik,’’ ujar Hapani.
Sementara itu salah seorang Stafnya bernama Muhammad Nur, LC, mengatakan bahwa penataan dan perapian arsip kantor ini merupakan kegiatan rutin kami setiap awal tahun saat memulai program dan kegiatan tahun yang akan berjalan sepertinya juga diawal tahun 2020 ini. ‘’Kami secara ikhlas dan bergotong royong menata dan merapikan arsip kantor KUA ini,’’ pungkasnya. (Elan)