KUA Giri Mulya Himbau Masyarakat nikah di KUA

Bengkulu (Informasi dan Humas) 16/4- Pada intinya akad nikah adalah upacara keagamaan untuk pernikahan antara dua insan manusia. Melalui akad nikah, maka hubungan antara dua insan yang saling bersepakat untuk berumah tangga dan diresmikan dihadapan orang tua wali dan orang sekitarnya. 13/04/15.

KUA Giri Mulya senang jikalau masyarakatnya mau menikah pada jam kerja. Dikatakan Ka. KUA Giri Mulya, Mansyahri, S.Ag, mengharapkan kepada masyarakat di kecamatan Giri Mulya yang ingin mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) pada hari dan jam kerja. Pelaksanaan imbauan ini kepada masyarakat dinilai mampu meringankan beban kerja para petugas KUA. 

Dikatakan Mansyahri sebagai Ka. KUA di kecamatan Giri Mulya yang tepatnya di Kabupaten Bengkulu Utara berharapkan kepada masyarakat kiranya dapat mencatatkan pernikahannya di KUA. 

Penulis : Humas BU/c **
Redaktur: H.Nopian GUstari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA