KUA Curup Timur RL Jaring Peserta Pemilihan KS Teladan 2016

Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/1- Menindaklanjuti surat pemberitahuan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Rejang Lebong (RL), tanggal 21 Januari 2016 tentang pemilihan Keluarga Sakinah (KS) Teladan Tahun 2016, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Timur, Jamaan Nur, S.Ag segera menginstruksikan Penghulunya melakukan penjaringan peserta pemilihan KS Teladan tersebut. 

Penghulu KUA Curup Timur, Bulkis, S.Th.I, MHI kemudian melakukan identifikasi KS Teladan. Sesuai dengan peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor: DJ.11/191 Tahun 2011 tentang petunjuk pelaksana Pemilihan KS Teladan menjelaskan syarat peserta pemilihan KS Teladan adalah:

  1. Beragama Islam;
  2. Pasangan suami istri sah;
  3. Usia perkawinan minimal 30 tahun;
  4. Pendidikan minimal SMP/sederajat;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Belum pernah menjadi peserta pemilihan KS tingkat nasional.

Bulkis, S.Th.I, MHI mengatakan langkah awal untuk menjaring peserta adalah mensosialisasikan kriteria tersebut kepada tokoh masyarakat. Ketika dijumpai ada warga yang memiliki kriteria di atas, maka Penghulu akan turun langsung untuk melakukan observasi lebih mendalam.

Selanjutnya dengan persetujuan dari Kepala KUA, warga tersebut didaftarkan sebagai peserta pemilihan KS Teladan. Upaya penyeleksian ini dilakukan dalam rangka mendapatkan peserta yang benar-benar memenuhi syarat.

Kepala KUA Curup Timur, Jamaan Nur, S.Ag berusaha semaksimal mungkin agar Curup Timur tampil sebagai pemenang pada pemilihan KS teladan sebagaimana tahun sebelumnya.

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA