KUA Curup Tengah Dokumentasikan Masjid, Langgar dan Musholla

Bengkulu (Informasi dan Humas) 15/12- Dalam rangka untuk menindaklanjuti surat Kepala kantor Agama Kabupaten Rejang Lebong Nomor : Kd.07.3/6/BA.00/2372/2015 tanggal 17 Nopember 2015 tentang : Foto Masjid/Musholla/anggar. 

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Curup Tengah Supianto,S.Ag bekerjasama dengan Penyuluh Curup Tengah mulai pada hari Senin tanggal 14 Desember 2015 melaksanakan dokumentasi atau pemotretan ulang seluruh Masjid, Langgar dan Musholla yang ada di kecamatan Curup Tengah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan adalah dalam rangka untuk melengkapi Data Simas pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang lebong yang akan dikirim ke Kanwil Kementerian Agama Propinsi Bengkulu khususnya Bidang Binsyar. 

Selain itu juga KUA Kecamatan Curup Tengah sangat merasa perlu pemotretan tersebut dilaksanakan, selain dalam rangka untuk mendata ulang dimana letak dan kondisi Masjid, Langgar dan Musholla yang ada di Kecamatan Curup Tengah juga sebagai Dokumentasi bagi KUA Curup Tengah.

Pemotretan tersebut dilaksanakan pada 4 penjuru, yakni Bagian Depan, bagian Samping Kanan, bagian Samping Kiri dan bagiab Dalam. Untuk diketahui bahwa diwilayah kecamatan Curup Tengah terdapat 27 Masjid,18 Langgar, dan 7 Musholla.

Penulis : Supianto,S,Ag,MHI **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA