KUA Curup Selatan Ikuti Diklat Teknis Fungsional Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama

Bengkulu (Informasi dan Humas) 6/5- Dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia, pegawai yang handal yang beriman bertakwa kepada Allah SWT khususnya Penyuluh Agama di lingkungan Kementerian Agama perlu di upayakan peningkatan profesionalitas baik dari segi pengetahuan keterampilan dan penguasaan terhadap ruang lingkup kerja serta pemahaman yang menyeluruh sesuai dengan kompetensi yang berkaitan dengan tugas yang mengacu kepada aturan dan undang undang yang berlaku.

Salah satu upaya yang dapat di lakukan dalam peningkatan serta pemahaman ini melalui pendidikan dan pelatihan teknis substantif, peningkatan kompetensi bagi penyuluh agama islam. Tujuan mengikuti diklat Penyuluh Agama adalah untuk meningkatkan pengetahuan keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai standar kompetensi masing masing.

Jumlah Penyuluh Agama yang ikut dalam pelatihan ini sebanyak 30 orang utusan dari provinsi Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung dan Sumatera Selatan selama 2 pekan atau 15 hari dimulai tanggal 14 s/d 28 april 2014. Bertempat di balai diklat Kementerian Agama Jl Demang Lebar Daun Palembang .

Adapun materi yang di berikan :

  1. Pengarahan Program
  2. Building Learning Commitmen (BLC) 
  3. Kebijakan Pembangunan 
  4. Prinsip Pembangunan Krakter 
  5. Pengembangan SDM dan organisasi 
  6. Membangun sinergi kelompok 
  7. Disiplin pelaksaan program
  8. Membangun pribadi Budaya organisasi
  9. Kesadaranberbangsa dan negara 
  10. Tugas pokok dan fungsi jabatan fungsional Penyuluh Agama dan perhitungan angka kredit
  11. Teknis menyusun dan merumuskan juknis dan juklak bimbingan dan Penyuluhan Agama 
  12. Teknis menyusun instrumen dan pengumpulan data hasi evaluasi pemantauan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan  

    Demikian hasil dari mengikuti pelatihan diklat selama 15 hari dari 14 s/d 28 April 2014.

Penulis : Kadir/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA