Rejang Lebong (Inmas) -- Melalui safari Jumat Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Samijan, S.Ag, MHI bersama dengan Ka.Upt Puskesmas Kampung Melayu Jon Kenedi, S,Kep memanfaatkan waktu untuk mensosialisasi Suntik TT bagi Catin sebagai sebagai sarana pemeriksaan Kesehatan bagi Catin yang akan melaksanakan pernikahan, karena Untuk mengetahui kondisi kesehatan fisik dan psikis bagi calon pengantin, maka harus dilakukan langkah awal yaitu pemeriksaan kesehatan yang sangat penting bagi catin itu sendiri.
Hal tersebut disampaikan Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Samijan, S.Ag, MHI pada acara Safari Jumat di Masjid Ibaadallah desa Sentral Baru, Jumat (20/10/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Samijan mengatakan agar kondisi kesehatan catin dapat diketahui sejak dini. Apakah catin tersebut dalam keadaan prima atau perlu penanganan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan sebelum memasuki jenjang pernikahan. “Hal tersebut dilakukan supaya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari”, ungkap Samijan.
Selain itu, Kantor Urusan Agama yang merupakan lembaga yang berwenang memberikan pelayanan pernikahan kepada masyarakat juga memiliki kebijakan khusus. Bagi setiap catin untuk melampirkan bukti/surat keterangan hasil tes kesehatan dari puskesmas setempat.
Samijan menjelaskan berdasarkan intruksi bersama antara Departemen Agama (saat ini menjadi Kementerian Agama –read) dengan Departemen Kesehatan (Saat ini Kementerian Kesehatan) Nomor 2 tahun 1989 mengintruksikan agar setiap calon pengantin dapat melaksanakan bimbingan dan pelayanan imunisasi Tetanus Toxoid.
“Bila kedua orang tua memiliki kriteria sehat terlebih dulu, baik jasmani maupun rohani, secara otomatis akan berdampak positif terhadap keturunan yang sehat pula”, pungkasnya.
Sementara Ka. Upt Puskesmas Jon Kenedi, S.Kep Juga mengatakan bahwa KUA dan Puskesmas juga telah membuat nota kesepahaman tentang TT dan Konsling pada Catin tentang reproduksi dan kesehatan, maka diharapkan pada awal Tahun 2018 Catin akan mendapatkan pemeriksaan Kesehatan standar sebagai bentuk syarat Kesehatan bagi Catin yang akan melaksanakan Nikah, dengan direkomendasikan kesehatan yang dikeluarkan oleh Puskesmas sebagai salah satu bagian syarat Nikah, ujarnya.
Harap Jon Kenedi, dengan disosiaslisasikan hal ini maka Catin tidak akan merasa terkejut dan terbebani dengan syarat rekomendasi kesehatan ini, karena kesehatan adalah merupakan hal yang sangat penting bagi kesehatan khususnya bagi ibu dan anak, jelasnya. (sm)
Wilayah
KUA Bermani Ulu Rejang Lebong : Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Bagi Catin
- Selasa, 24 Oktober 2017 | 00:00 WIB