Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/12- Demi suksesnya pelaksanaan akad nikah di Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) Kabupaten Rejang Lebong (RL), maka diperlukan penyeragaman lafaz ijab qabul. Karena itu Kepala KUA BUR, A. Firdaus, S.Ag mensosialisasikan lafaz ijab qabul yang ditetapkan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
A Firdaus mengatakan bahwa lafaz ijab qabul memang perlu diseragamkan. Hal ini dilakukan untuk menghidari sikap saling menyalahkan antar pemuka agama dan masyarakat. Dengan demikian A Firdaus mengapresiasi tindakan Kanwil Kemenag Bengkulu tersebut.
“Selama ini sering muncul sikap saling menyalahkan antar warga ketika prosesi akad nikah berlangsung. Sebab, terdapat perbedaan lafaz ijab qabul di tengah masyarakat. Karena itu, kita sangat berterima kasih kepada Kanwil Kemenag Bengkulu melalui Kemenag RL menginstruksikan agar seluruh Kepala KUA dan Penghulu menyeragamkan lafaz ijab qabul”, kata A Firdaus ketika menjadi narasumber sosialisasi pada Selasa (02/12) di aula KUA BUR.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh pemuka agama dan PAH, karena dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat. Setelah berlangsung lebih kurang dua jam, acara pun ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Imam Anshori.
Penulis : Bulkis, S.Th.I, MHI **
Redaktur: H.Nopian Gustari