Kepala KUA Kota Padang, Rejang Lebong Jabat Ketua Komisi Dakwah MUI

Rejang Lebong (Inmas) -- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong (RL), Bulkis, S.Th.I., MHI, menjabat sebagai Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) RL. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan MUI Provinsi Bengkulu Nomor: Kep.068/DP.P-VII/SK/IV/2017. SK tersebut berisi tentang Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Rejang Lebong Masa Khidmat 2017-2022.

Penetapan Pengurus MUI RL tersebut merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) IX MUI RL. Tujuan diadakannya Musda adalah restrukturisasi Pengurus MUI, dikarenakan Pengurus yang lama sudah habis masa khidmatnya.

Pelantikan Pengurus MUI RL yang baru saja ditetapkan dilakukan pada hari Senin (02/10) di ruang pola Setda RL. Seusai pelantikan, Pengurus MUI segera mengadakan rapat kerja daerah.

Bulkis mengatakan saat ini MUI dituntut memberikan kontribusi nyata yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Hal tersebut bisa dicapai ketika Pengurus MUI solid dan benar-benar memahami tupoksi masing-masing.

Dengan dilantiknya Pengurus MUI RL diharapkan dapat fokus melaksanakan program kerja. Di samping itu, MUI juga mampu berperan mewujudkan Rejang Lebong yang religius sebagaimana visi Pemda RL. (Chandra)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA