Kepala Kemenag RL: Panitia Suluk Diminta Patuhi Hasil Kesepakatan

Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/7- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Drs. H. M. Naseh, M.Ed bersama pengurus pengawas aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) melakukan sidak ke tempat pengajian suluk yang ada di suka datang kecamatan curup utara kabupaten rejang lebong. 

Dari hasil sidak tersebut pengurus pakem menemukan ada sepuluh kelalaian panitia suluk yaitu riwayat kesehatan dari daerah asal atau KIR dokter dikaji panitia, bukan timmedis, konsumsi air minum hanya 1,5 gelas sehari, tidak dilaksanakannya shalat tarawih, pemberian makanan jenis sagon, luas lorong kelambu terlalu sempit, kurang sirkulasi udara, penanganan medis jamaah yang sakit lamban, jamaah membawa anak kecil, jamaah ada wanita yang sedang hamil dan kurang pemeriksaan instansi. 

Atas temuan itu, kepala kemenag rejang lebong meminta pihak panitia suluk membuat pernyataan di atas materai yang isinya perbaikan atas 10 kelalaian sesuai dengan temuan pengurus PAKEM. Itu agar tidak kembali jatuh korban jiwa. Diantaranya , riwayat kesehatan dari daerah asal atau KIR dokter harus diserahkan terlebih dahulu kepada tim medis sebelum ke panitia suluk. 

Selanjutnya konsumsi air minum harus ditingkatkan minimal 6 gelas satu hari bahkan 8 gelas untuk peserta yang sakit. Selanjutnya soal makanan jenis sagon harus diganti dengan kurma atau makanan lain yang memenuhi standar gizi. 

Jamaah juga harus melakukan ibadah shalat tarawih, sekalipun sendiri-sendiri. Luas lorong kelambu harus diperbesar dan ditambahkan blower dalam ruangan. Panitia juga wajib bertindak cepat apabilah ada jamaah yang sakit, sebelum terlambat.

Penulis : Halim/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA