Bengkulu (Informasi dan Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Sipuan, SAg, MM berharap kepada penyuluh Agama Islam Non PNS harus memiliki kemampuan dan kecakapan sehingga mampu memberikan bimbingan dan penyuluhan di tengah masyarakat.
"Seorang penyuluh agama adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Agama dalam membentuk kerangka kehidupan harmonis di tengah-tengah masyarakat," kata H. Sipuan saat memberikan pembinaan kepada PAI non PNS di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Padang guci hilir, Kaur Utara dan Padang Guci Hulu, kegiatan ini berlangsung di KUA Kaur Utara beberapa waktu yang lalu.
H. Sipuan menjelaskan, menjadi seorang penyuluh Agama Islam Non PNS harus memiliki kemampuan intelektual yang memadai, agar dapat memberikan peningkatan kualitas Kerukunan Antar Umat Beragama, sehingga tercapai kualitas masyarakat yang rukun, aman, sejahtera secara lahir maupun batin.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga meminta setiap penyuluh agar mampu memahami dan mengahayati Lima nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan. (Puji**)
Redaktur : H. Rolly Gunawan, M. HI