Bengkulu (Informasi & Humas) - UP Kepegawaian gelar penyusunan SKP Rabu lalu (13/5/15). Menyikapi perubahan administrasi perkantoran yang selalu dinamis maka sangat penting selalu meng- Up date setiap perubahan administrasi perkantoran bagi setiap pegawai. Setiap pegawai dituntut agar dapat menyelesaikan tupoksi dengan profesional, terlebih dengan penilaian terhadap kinerja seorang pegawai.
Menyikapi tupoksi dan sasaran pegawai yang dituntut maka sangat perlu diadakan pelatihan penyususnan SKP, tujuan diadakannya penyusunan SKP salah satunya agar semua pegawai bertambah wawasan tentang susunan SKP, karena bagi seorang pegawai penyusunan SKP menjadi sebuah kewajiban yang harus dikuasai, karena setiap pegawai harus menyusun sasaran kerja pegawai pada awal tahun dan akan dinilai pada akhir tahun.
Pelatihan penyusunan SKP ini diadakan di Aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, acara ini dibuka oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Zainal Abidin, MH. Sasaran pelatihan ini adalah semua pegawai di lingkup kantor Kementerian Agama namun, fokus peserta adalah Guru dan Kepala KUA namun diharapkan semua pegawai Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko dianjurkan mengikuti Pelatihan tersebut, karena penyususnan SKP harus dilakukan setiap Pegawai. Setiap Pegwai yang tidak menyusun SKP pada awal tahun maka akan mendapatkan sanksi disiplin.
Dalam pelatihan penyusunan SKP menhadirkan 3 (tiga) Narasumber yaitu, Drs. H. Zainal Abidin, MH sebagai Narasumber pertama, Drs. H. Ali Muda sebagai Narasuber kedua dan Gusman, M.Pd yang merupakan WI dari balai diklat kepegawaian Palembang. Semua peserta mengikuti penyusunan SKP ini dengan serius, dan setiap Pesrta diharuskan mampu menyusun dan memahami tahapan-tahapan penyusunan SKP. (mm)