Bengkulu Selatan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Selatan (BS) H. Arsan S. Ibrahim, M.HI rapat bersama Bupati BS membahas tentang wajib tuntas baca Al Qur'an bagi siswa/i SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA di ruang rapat Setda BS pada Kamis, 3/8/2020.
Rapat ini dipimpin Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE., M.M. dihadiri Kabag Hukum, Ketua MUI, NU, Muhammadiyah, Pimpinan Pondok, Kadis Diknas dan tokoh agama.
Dalam sambutannya Bupati BS Gusnan Mulyadi meminta dukungan kepada seluruh jajaran, agar rancangan Perbub yang telah disampaikan Kemenag segera dapat terwujud di Bengkulu Selatan ini, dan Beliau sangat berterima kasih kepada Kemenag BS atas usulan untuk perbaikan moral generasi milenial ini.
” kita minta dukungan agar rancangan Perbub ini yang telah disampaikan Kemenag BS segera dapat terwujud di Bengkulu Selatan, dan Beliau sangat berterima kasih kepada Kemenag BS atas usulan”, papar Bupati BS.
Ka. Kemenag H.Arsan S Ibrahim, M.HI menyampaikan rasa syukur bahwa usulan lama yang Beliau sampaikan mulai saat diberikan amanah menjadi Ka. Kemenag BS pada tahun 2017 yang lalu, saat ini telah direspon Pemda BS.
“ alhamdulilah. Insya Allah sekarang akan terwujud, Kemenag sangat berterima kasih atas respon dari Pemda BS, Perda/Perbub ini adalah sebagai langkah awal agar dapat segera diterapkan di Bengkulu Selatan, mulai dari syarat penerimaan siswa baru, sampai dengan syarat kenaikan dan kelulusan, semua harus tuntas baca Al quran, tentunya diawali dengan persiapan tenaga pengajar dan sarana praserana ‘kita berharap tidak ada lagi kedepan umat Islam yang tidak bisa baca Al Quran, Bahkan kita juga mengusulkan tuntas baca Al Quran bagi calon penganten’” terang H. Arsan dengan semangat.
Kemenag BS sudah 3 tahun terakhir memang sudah mencanangkan diseluruh jajaran Kemenag mulai dari tingkat Kabupaten, KUA Kecamatan, Madrasah dan PAI wajib tuntas dengan istilah 3 Tas, yaitu, Tuntas Baca Al Quran, Tuntas bacaan sholat, Tuntas pardu kifayah’ terang H. Arsan dengan penuh harapan. (Faisal)