Kemenag Seluma Siap Laksanakan Transaksi Non Tunai

Seluma (Inmas) Sejak diluncurkan pada tanggal 30 Oktober 2017 lalu oleh Menteri Agama RI, Seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama akan menerapkan transaksi pembayaran secara non tunai mulai 1 Januari 2018. Penerapan transaksi non tunai,

Bertempat di Gedung Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma(5/2), Kepala Kemenag Kab. Seluma Drs. H. Yasaroh Maksum.M.HI menggelar rapat koordinasi teknis pelaksanaan transaksi non tunai bersama Pejabat Jajaran Kemenag.
 
Dalam penyampaian Kepala Kemenag Seluma menjelaskan kesiapan penerapan non tunai. seluruh pegawai telah menyatakan kesiapan, juga didukung kesiapan sistem yang akan mendorong kelancaran kebijakan ini. Ujarnya.“Kita sudah memastikan transaksi non tunai ini akan berjalan lancar. SDM dan juga infrastruktur sudah kamisiapkan,” tegasnya.
 
Yasaroh kembali menjelaskan, kebijakan non tunai akan diberlakukan hingga satker Bimas Islam di daerah. Namun demikian, pihaknya juga masih menerapkan transaksi tunai khususnya terkait dengan masyarakat umum yang terlibat dalam kegiatan jelasnya.
 
Beliaupun berharap Transaksi Nun Tunai ini akan berjalan dengan baik serta sesuai harapan, dengan demikian semua kegiatan khususnya di Kemenag Seluma dapat berjalan berdasarkan aturan yang berlaku. (HBN)



TERKAIT

Wilayah LAINNYA