Lebong (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong H. Heriansyah S. Ag MH melalui Kasi Pendis Fahmi Rozi melakukan monitoring dan evaluasai penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah Madrasah Aliah Negeri 1 Lebong pada Kamis, (09/12)
Kedatangan Kasi Pendis Kemenag Lebong beserta tim di sambut langsung oleh Kepala MAN 1 Lebong Novi Epi Puspita beserta para karyawan-karyawati MAN 1 Lebong
Kasi Pendis Kemenag Lebong Fahmi Rozi mengatakan, kegiatan ini untuk mengevaluasi dan memastikan penggunaan dana bantuan oprasional sekolah pada MAN 1 Lebong sesuai dengan juknis yang sudah di tentukan sehingga tidak menyimpang dari peraturan yang berlaku.
“Saya harap dalam penggunaan dana BOS harus tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan madrasah dengan berpedoman kepada juknis penggunaan Dana BOS, jika ada temuan LPJ yang tidak lengkap atau laporan belum di buat atau semacam itu maka pihak madarsah di minta untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan secepatnya ” ujar Fahmi Rozi
Ia juga mengatakan bahwa dana BOS adalah anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk memastikan setiap WNI dapat mengkses pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga tingkat menengah.
“Karenanya pertanggungjawaban keuangan negara tidak sama dengan pertanggung jawaban lainya, maka pertanggung jawaban negara harus sesuai dan pas kalau melenceng akibatnya akan kena sanksi administratif bahkan bisa kena Pidana” ujar Fahmi Roji
Sementara itu Kepala MAN 1 Lebong Nopi Evi Puspita mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan bimbingannya dari Kasi Pendis Kemenag Lebong dengan harapan dengan adanya dana BOS ini kualitas MAN 1 Lebong semakin baik dan maju, baik gurunya maupun para muridnya sehingga tujuan Madrasah Hebat Madrasah Bermartabat dapat tercapai.
Penulis Bibin