Kemenag Lebong Gelar Sosialisasi KMA No 660 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji

Lebong (Humas) ---- Kementerian Agama Kabupaten Lebong H. menggelar sosialisai Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M di hotel Asri. Senin, ( 8/11).

Kegiatan sosialisasi diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari calon jemaah haji, tokoh masyarakat dan Kepala KUA. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kakan Kemenag H. Heriansyah S. Ag MH.

Ketua panitia pelaksana Kasubat TU Kemenag Lebong H Darul Maukup S. Ag mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meluruskan berita-berita yang tidak benar seiring dengan pembatalan keberangkatan haji Indonesia kepada masyarakat terutama bagi calon jemaah haji tahun ini.

‘’Sehingga calon jemaah dapat mengetahui serta memahami secara utuh keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini” ujar H. Darul Maukup

sementara itu Kakan Kemenag Lebong H. Heriansdyah S. Ag MH dalam sambutanya sekaligus membuka kegiatan sosialisai mengatakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1442 H/ 2021 M,

‘Keluarnya Keputusan Menteri Agama tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini sudah melalui kajian dan pertimbangan, demi mengutamakan keamanan dan menjaga kesehatan serta keselamatan para jemaah haji. Pasalnya hingga saat ini pandemi Covid -19 tak kunjung berakhir” ujar H. Heriansyah

Ia  menjelaskan bahwa secara umum yang tertuang dalam KAMA nomor 660 tentang pembatalan keberangkatan CJH yakni menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah sementara  kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji saat ini terancam oleh pandemi Covid -19 beserta varian barunya.

“Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI baik di dalam maupun di luar negeri akibat pandemi Covid-19” ujra H. Heriansyah

Selain itu ia ia juga mengatakan menjelang pelaksanaan ibadah hiji tahun 1442 H 2021 M pemerintah kerajaan Arab Saudi belum membuka akses layanan jemaah haji dan belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji tahun 1442H/2021M.

“Dengan sosialisasi ini kami harap masyarakat memiliki pemahaman yang sama serta dapat saling menguatkan satu sama lainnya dan meyakini bahwa dibalik keputusan pembatalan pemberangkatan ini ada hikmahnya bagi kita semua”, Demikian H. Heriansyah

 

Penulis Bibin

 

 

 

 

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA