Kota Bengkulu (Inmas)- Tata naskah dinas sebagai salah satu unsur administrasi yang meliputi pengaturan tentang jenis dan penyusunan naskah dinas dan pengaturan tata persuratan. Dalam peraturan ini diupayakan untuk menampung kemajuan teknologi, system teknologi, informasi.
Sehingga, diperlukan tata persuratan yang dilaksanakan dalam bentuk pedoman. Sesuai Keputusan Menteri Agama RI No. 09 Tahun 2016. Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas yang mengatur tata cara pembuatan surat sebagai sarana komunikasi kedinasan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas. Dimana, tata persuratan perlu diselaraskan. Guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas organisasi.
Untuk itulah, maka Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu telah melaksanakan kegiatan Workshop Pengelolaan Persuratan dan Pengarsipan Tahun Anggaran 2018. Yang dilaksanakan hari Selasa tanggal 06 Februari 2018. Bertempat di Aula Hotel Vista Bengkulu. dan diikuti oleh 30 orang peserta. Yang terdiri dari pegawai pada Kantor Kemenag Kota Bengkulu sebanyak 17 orang. Pegawai pada KUA Kecamatan sebanyak 9 orang serta pegawai pada madrasah dilingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu sebanyak 4 orang.
Dengan mengusung tema “Dengan Workshop Pengelolaan Persuratan dan Pengarsipan Kita Tingkatkan Penyelenggaraan Persuratan dan Kearsipan yang Professional dan Proporsional”. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA.
Dalam sambutannya Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA. menyampaikan tentang pentingnya tata persuratan dan kearsipan dalam kegiatan dan tupoksi ASN. Karena aktifitas ASN sehari hari tidak terlepas dari surat dan arsip. (Popi)
Wilayah
Kemenag Kota Bengkulu Adakan Workshop Pengelolaan Tata Persuratan
- Kamis, 8 Februari 2018 | 00:00 WIB