Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/1- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui Seksi Bimas Islam membagikan SK 74 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kota Bengkulu Tahun 2017, Senin (23/1).
Acara pembagian SK PAI Non PNS ini dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu. dan dibagikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA didampingi oleh Ka. Subbag TU, H.Irmaidi, S. sos dan Kasi Bimas Islam, H. Samsuhardi, S.Ag.
Disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA bagi semua PAI Non PNS yang sudah mendapatkan SK, agar segera berkoordinasi dengan KUA Kecamatan masing masing. Serta harus menjalankan tugas sebagai penyuluh agama Islam dengan penuh tanggungjawab.
Ditambahkan oleh Kasi Bimas Islam, H. Samsuhardi, S.Ag, bahwa setelah sempat mengalami penundaan karena adanya mutasi jabatan di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu, serta melalui rangkaian proses seleksi yang cukup panjang.
Akhirnya SK PAI Non PNS Kota Bengkulu tahu 2017 bisa dibagikan. Untuk itu, Beliau berharap semua PAI Non PNS dapat memegang amanah yang diberikan dengan bekerja secara professional dan proporsional.
Penulis : Popi **
Redaktur: H.Rolly Gunawan