Kemenag Kota Adakan Sosialisasi e-PUPNS

Bengkulu (Informasi dan Humas), Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan dan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015, tanggal 22 Mei 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS 2015 pemerintah melalui BKN telah melaksanakan Elektronik Pendataan Ulang PNS (e-PUPNS). 

Hal ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN. 

Adapun e-PUPNS merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online, dilaksanakan sejak bulan Juli, dan berakhir pada Desember 2015. 

Untuk proses pemutakhiran data ini, setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam data base kepegawaian BKN. Selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di data base BKN.

Untuk itulah Selasa tanggal 1 September 2015, Kantor Kemenag Kota Bengkulu melalui Bagian Kepegawaian telah melaksanakan Sosialisasi e-PUPNS. Acara ini diikuti oleh Kepala TU, Kepala Seksi, Kepala Madrasah, Kepala KUA beserta masing-masing operator, serta pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu  bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H.Mukhlisuddin, SH,MA.  Dalam sambutannya, Beliau mengharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu pro aktif dalam e-PUPNS ini. 

Sosialisasi oleh diisi oleh Urusan Kepegawaian Kantor Kemenag Kota Bengkulu yang menyampaikan tata cara serta seluruh berkas data yang dibutuhkan dalam e-PUPNS. (Popi)

Redaktur : Arsuk Efendi

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA