Kemenag Kota Adakan Bimbingan Teknis Wakaf

Bengkulu (Informasi dan Humas), Menindaklanjuti Surat Keputusan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : Dj.II/281 Tahun 2015 tentang Penetapan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Wakaf. Maka, Jumat tanggal 21 Agustus 2015 Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, melalui Seksi Bimas Islam telah melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Wakaf.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari Kepala KUA Kecamatan dan Operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Adapun pemateri dalam acara Bimbingan Teknis Informasi Wakaf ini adalah H. Tukino, S.Pd.I dan Dra. Hj. Iis Afrianti dari Ditjen Bimas Islam Jakarta.

Adapun materi yang disampaikan mengenai teknis pengisian aplikasi SIWAK, oleh karena itu, peserta diwajibkan membawa laptop, copy berkas Akta Ikrar Wakaf (AIW), copy Pengesahan Nazhir dan copy Sertifikat Wakaf. Hal ini untuk memudahkan dalam praktek pengisian aplikasi SIWAK.

Adapun tujuan dari Bimbingan Teknis Informasi Wakaf ini adalah untuk meningkatkan kemampuan operator SIWAK dan Kepala KUA dalam menghimpun, mengelola, serta menginformasikan data wakaf kepada public secara akurat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Popi)

Redaktur : H. Nopian Gustari

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA