Kemenag Benteng Serahkan SK JFU Kepada PNS

Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/12- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, melalui Kepala Kasubbag Tatau Usaha H. Airin, S. Ag, Rabu 17 Desember 2014 pada pukul 14.00 Wib Menyerahkan Surat Keputusan atau SK Jabatan Funsional Umum (JFU) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah secara simbolis.

Penyerahan tersebut dilaksanakan di dalam ruangan kerja Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah Secara simbolis yang diterima oleh salah satu Pejabat Kantor Kemenag Benteng yang bernama Riyati, SE dengan Jabatan Fungsional Umum Penyusunan Laporan Keuangan Kantor Kemenag Bengkulu Tengah.

Pembagian SK tersebut merupakan Keputusan Menteri Agama RI Nomor : B. II/3/JFU/49142 dan juga pembagian tersebut berdasarkan dengan ditetapkannya peraturan menteri Agama RI NO. 48 Tahun 2014 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional umum dan peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2014 tentang tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama.

Dengan dibagikannya surat keputusan (SK) ini natinya semua PNS yang meneriam maka akan menjadi Pejabat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan harapan dapat menjalankan tugasnya sebaik-baiknya pada satuan kerja (Satker) masing-masing dan tentunya menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, jelas Airin.

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA