Bengkulu (Informasi dan Humas) 8/4- Dalam rangka peningkatan kinerja pada jajaran dan Satuan Kerjanya (SATKER), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, melakukan sidak dan cek administarasi Kantor Urusan Agama (KUA) yaitu di KUA Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah Desa Bajak I lebih kurang pukul 11.00 Wib kemaren Selasa 07 April 2015.
Sidak dan pengecekan administrasi tersebut di saksikan lansung oleh Kepala KUA Kecamatan Taba Penanjung Sanari, S. Ag berserta staf pengelola administrasi Mariana, S. Ag dan sataf honorer Tri Kartini di ruang administrasi KUA tersebut.
Dalam agenda pengecekan administrasi tersebut berupa kelengkapan data kemasjidan dan Musollah, jumlah penduduk pedesa, dan yang paling penting adalah kelengkapan administrasi pendaftaran nikah berupa NA, NB dan Buku Nikah. Yang paling penting adalah penulisan data pada Buku Nikah.
Dalam penulisan Buku setiap pasangan nikah diperlukan ketelitian yang luar biasa. Hal ini disebabkan, didalam penulisan buku nikah dilarang keras terdapat kekeliruan pengisian data. Didalam penulisannya pun tidak boleh terdapat sisa penghapus atau tipx atau berupa coretan. Apabila terdapat coretan atau terjadi kerusakan pada buku nikah tersebut sulit sekali untuk dilakukan perbaikan apa lagi di ganti, karena buku nikah merupakan salah satu Dokumen negara yang dipergunakan oleh masyarakat, ungkapnya.
Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari