Rejang Lebong (Inmas) -- Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS berfungsi membantu seluruh kegiatan Kantor Urusan Agama ( KUA), Jumlah Penyuluh Agama Islam ( PAI) Non PNS Yang direkrut oleh kemenag Rejang Lebong khusus untuk Kecamatan Bermani ulu Raya berjumlah 8 orang namun belum mewakili setiap desa.
Guna peningkatan dalam wawasan Penyuluh Agama Islam ( PAI) Non PNS diadakanlah kegiatan rutin bulanan secara bergantian lokasi di desa – desa se-kecamatan Bermani Ulu Raya. Kegiatan berupa pengajian yang di motori oleh seluruh staf kantor Urusan Agama ( KUA) dan dihadiri oleh perangkat agama desa, majlis –majlis ta’lim desa setempat , adapun pengajian ini dikenal dengan pengajian “Miftahul Ulum”
Dengan adanya penyuluh Agama Islam ( PAI) Non PNS dan kegiatan pengajian miftahul ulum tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan,pemahaman dalam menjalankan kehidupan sesuai dengan tuntunan islam serta mempererat silahturahmi .(Lailiya)