Kasubag TU Kemenag RL: Satker Wajib Kirim 5 Berita Perbulan

Rejang Lebong (Inmas)- Di Aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupten Rejang Lebong diadakan pelatihan/ sosialisasi Website (Berita). Dihadiri oleh seluruh Operator KUA, Operator Madrasah dari MI/MA baik swasta maupun Negeri, juga dihadiri oleh Ka Subag TU Bapak Ahmad Supani mewakili Kepala Kankemenag RL  beserta Narasumber yaitu Bapak Bulkis. Dalam kegiatan tersebut Kepala sekolah MIS Guppi 12 Lubuk Kembang Atin Sugiarti dan Operator mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.25 s/d 11.30 wib`

 

    Acara dibuka oleh Bapak Supani beliau mengatakan bahwa Diwajibkan Membuat Berita Setiap Satker.  Beliau juga mengatakan bahwa pada tahun ini Kankemenag RL berada diurutan ke- 4 dalam pengiriman berita. Pada setiap Satker diwajibkan mengirimkan berita maksimal 5 berita dalam sebulan. Berita dibuat sebagai laporan setiap kegiatan yang dilakukan kepada atasan.

    Sebaiknya kita menggalahkan setiap kegiatan masing- masing untuk dibuat berita ujar Kasubag Tu. Beliau juga mengatakan bahwa setelah kegiatan ini beliau akan mengecek perkembangan pembuatan berita pada setiap satker. Setelah kegiatan dibuka oleh Bapak Supani mewakili Kepala Kankemenag RL, giliran Narasumber memberikan materi tentang bagaimana berita dibuat. Narasumber memberikan materii dasar- dasar Jurnalistik yang dimulai dengan nilai berita, unsur berita dll.

    Kepala sekolah berharap dapat mengirim berita maksimal 5 kali perbulan dan selain itu beliau juga mengatakan supaya berita Kankemenag RL dapat menjadi nomor satu lagi. Kepala sekolah juga mengucapkan Terima kasih kepada Narasumber yang telah memberikan materi tentang cara pembuatan berita. (Adelia Wulan)

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA