Bengkulu (Inmas) – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu menyatakan sepakat menangkal paham radikalisme di Provinsi Bengkulu. Kesepakatan tersebut ditandai dengan Sosialisasi sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Supratman dan Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd di Hotel Kuala View Beach Pantai Panjang Kota Bengkulu. Rabu, (11/12).
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Supratman mengatakan, kegiatan ini penting dilaksanakan sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka pembinaan umat beragama dan penangkalan paham radikalisme di masyarakat Provinsi Bengkulu. ‘’Ini semua demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,’’ kata Supratman.
Karena diketahui bersama bahwa Radikalisme adalah suatu ideologi, gagasan atau paham dengan cara ingin melakukan perubahan pada system social dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan /ekstrim. Artinya inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara kekerasan. ‘’Kelompok radikal ini umumnya mengiginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis. Termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan ajaran mereka,’’ terang Kapolda.
Dengan demikian, Polda bersama Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dengan mengajak masyarakat agar dapat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap tindakan masyarakat yang mencurigakan. Selain itu, pihaknya akan segera membentuk tim kontra radikal dan deradikalisme. ‘’Apalagi berdasarkan hasil survei BNPT, Bengkulu pernah menduduki urutan pertama yang terindikasi memiliki potensi radikalisme yang cukup tinggi,’’ jelas Supratman.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd mengapresiasi terobosan Kapolda Bengkulu serta jajaran yang telah melakukan langkah pasti untuk menangkal bahaya ancaman radikalime di Provinsi Bengkulu. Pihaknya akan siap berkerja membantu pihak kepolisian guna mengantisipasi ancaman tersebut serta melakukan pembinaan terhadap masyarakat. ‘’Ini sebuah terobosan yang baik, dan patut kita apresiasi,’’ ujar Bustasar.
Hadir dalam acara tersebut, para pejabat utama di jajaran Polda Bengkulu, para kapolres di seluruh Provinsi Bengkulu, pejabat eselon III, eselon IV serta staf di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Hadir juga para penyuluh agama, pemuka masyarakat serta ustad Nurul Fadillah yang dalam kesempatan tersebut sebagai nara sumber dalam acara sosialisasi tersebut. (Tatang dan Jaja).