Kantor Kemenag Kota Bengkulu Adakan Pembinaan Pengelola ZIS

Bengkulu (Informasi dan humas), Zakat dalam agama Islam adalah kewajiban individual atau fardhu bagi setiap umat yang telah mencapai nisab dan haulnya, sebagaimana kewajiban-kewajiban lainnya seperti shalat dan puasa yang harus ditunaikan oleh umat Islam. Selain zakat, pemberian sebagian harta yang tidak terikat dengan syarat tertentu (nisab dan haul) dapat berbentuk infaq dan shadaqah.

Dana yang terkumpul dari zakat, infaq dan shadaqah atau biasa disebut ZIS ini merupakan potensi yang sangat besar dan dapat didaya gunakan untuk menanggulangi kemiskinan, khususnya di Kota Bengkulu. Untuk itulah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui Seksi Bimas Islam telah mengadakan mengadakan Pembinaan Pengelola ZIS 2015.

Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari, yaitu pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2015. Bertempat di Aula Kantor Kemenag  Kota Bengkulu dan diikuti oleh 30 orang peserta yang  terdiri dari Pengurus BAZ Kecamatan dan Pengurus UPZ pada Dinas/Instansi serta Pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu.

Adapun tujuan kegiatan ini diantaranya adalah membimbing dan memotivasi Pengurus BAZ Kecamatan dan UPZ dalam melaksanakan tugasnya dan mengoptimalkan tugas dan fungsi BAZ Kecamatan dan UPZ.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA. Dalam sambutannya Beliau mengharapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga nantinya dapat tercipta pengelola ZIS yang professional dan proporsional yang dapat mengelola ZIS di Kota Bengkulu ini dengan baik. (Popi)

Redaktur : H. Nopian Gustari

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA