Bengkulu (Informasi dan Humas) 14/7- Salah satu yang ditunggu setiap Pegawai dan Karyawan menjelang Idul Fitri adalah Tunjangan Hari Raya ( THR) Karena THR merupakan Hak Setiap Karyawan yang diatur oleh UU ketenagakerjaan.
Untuk itu pada rabu (14/08/2015) Kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. memberikan THR kepada 7 orang pegawai KUA Selupu Rejang.
Ketujuh orang tersebut meliputi 5 orang PNS dan 2 orang honorer. Dan besaran THR yang diterima oleh setiap Pegawai dan Honorer adalah @ Rp. 400.000,-
Menurut Mintarno bahwa THR ini merupakan kebiasaan yang ia laksanakan setiap menjelang Idul Fitri semenjak ia diangkat menjadi Kepala KUA yakni tahun 2009.
"Untuk tahun ini THR yang saya berikan berupa uang tunai yang besarnya sama dengan tahun kemaren. Sengaja THR diberikan pada hari ini dikarenakan sebelumnya pegawai sudah menerima gaji ke 13, tunjangan kinerja, serta rapel kenaikan gaji 6 persen" urai Ka. KUA.
Ia juga berharap THR yang diterima oleh Pegawai dan honorer dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mencukupi kebutuhan hari raya.
Pembagian THR ini disambut gembira oleh jajaran KUA Selupu Rejang dan tentu THR yang diterima ini akan sangat bermanfaat untuk menyambut idul fitri.
"Alhandulillah syukur kami mendapat THR tahun ini, mudah-mudahan ditahun mendatang kami masih tetap mendapatkan THR yang sama". ujar Bakhtiar, S. Sos
Penulis : Humas KUA SR/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari