Ka.KUA SAM Seluma Ajak PAH Doa Bersama Untuk Yuyun

Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/5- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras mengumpulkan seluruh Penyuluh Agama Honorer (PAH) di ruang BP4 KUA Semidang Alas Maras Pukul 11.00 Wib guna untuk Mengajak Penyuluh Agama Honorer untuk mendoakan agar arwah Yuyun seorang siswi SMP di Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, pada pertengahan April 2016 yang lalu diperkosa oleh 14 pemuda biadap saat pulang dari sekolah.

Maraknya pemberitaan media Masa tentang Tragedi Yuyun belakangan ini bukan saja menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Rejang lebong dan Provinsi Bengkulu tetapi juga masyarakat Indonesia.

Simpati pun berdatangan baik itu dari kalangan artis dan beberapa tokoh nasional seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) bahkan Presiden Joko Widodo turut berduka dengan adanya peristiwa tragis yang menimpa remaja 14 tahun, Yuyun, yang diperkosa oleh 14 orang hingga meninggal.  Jokowi ingin para pelaku dihukum seberat-seberatnya.

Bahkan tidak ketinggalan Menteri Agama H. Lukman Hakim Syaipuddin menulis Puisi sebagai bentuk simpati kepada Yuyun dengan judul “Nyala Untuk Yuyun”.

Dengan pokok persoalan diatas maka Kepala KUA Kecamatan SAM Seluma Marlius Putra, M.HI mengajak semua JFU dan Penyuluh Agama Honorer di wilayah kerja Kecamatan Semidang Alas Maras untuk mendo’akan Yuyun dan Keluarganya agar diberi ketabahan dan keikhlasan atas kepergian Yuyun tersebut.

Marlius juga menyampaikan kepada peliput berita website Kemenag Seluma Tragedi Yuyun ini menjadi duka nasional bahkan dunia saat ini, maka sangat wajar kalau kita pihak Kemenag untuk memberikan do’a baik secara langsung kekediamannya atau dari jauh dikarnakan kasus seperti yang dialami oleh siswi SMP seperti ini sebelumnya belum perna terjadi tuturnys.

Saya berharap kepada aparat Penegak Hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku yang keji seperti itu, dan juga kalau bisa pelakunya di Hukum Mati harapnya.

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA