Mukomuko (Inmas) - Semakin bertambahnya korban Visrus Covis 19 di Indonesia tak menghentikan Niat Masyarakat untuk tetap melangsungkan pernikahan yang sudah mereka rencanakan dari jauh jauh hari. Namun untuk mencegah terjadinya penyebaran covid 19 ini Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Suguh Drs. H. Sumardi, M.Pd memastikan setiap peristiwa nikah yang dilaksanakan diwilayah kecamatan Pondok Suguh harus mengikuti SOP yang ada.
''Sebagaimana Dalam pencegahan Covid 19 ini Masyarakat harus menjaga jarak dengan yang lain menjaga kebersihan serta menghindari keramaian sementara peristiwa pernikahan selalu berkesan dengan dengan suatu keramaian. Dan ini menjadi tugas terutama bagi Kepala KUA diseluruh Kecamatan bagaimana kegiatan pernikah dapat tetap berjalan namun tetap tidak melanggar peraturan yang ada,'' katanya
Selaku Kepala KUA Sumardi mengatakan bahwa masyarakat harus paham dan memaklumi bahwa kegiatan yang menimbulkan keramaian seperti pesta penrnikahan tidak bisa mereka lakukan.
“Kita selalu tegaskan kepala masyarakat terutama yang akan melangsungkan pernikahan untuk tidak menggelar pesta, ini juga untuk keamanan kita bersama, Allhamdulilah meraka memahami meski sebelumnya mereka sudah ada yang mempersiapkan semuanya dengan matang bahkan menyebar undangan, tetapi semua harus dibatalkan,'' demikian Sumardi.(Tisna).