Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/2- Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, Rabu, 17 Februari 2016 pukul 10.00. WIB Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Sandi, Jayan Asmadi, M.HI bersama dengan JFU KUA membagikan Surat Keputusan dari Kantor Kementerian Agama tentang Penyuluh Agama Honorer (PAH) di Kecamatan Lubuk Sandi yang dinyatakan lulus seleksi untuk tahun 2016. Penyerahan SK disampaikan langsung oleh Kepala KUA di dampingi JFU pada KUA itu.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma untuk Kuota PAH Kecamatan Lubuk Snadi sebanyak 14 orang, atau sama dengan kuota PAH tahun lalu.
Hari ini kita bagikan SK PAH kepada yang bersangkutan, karena berdasarkan Instruksi Kepala Kemenag Seluma SK PAH harus disertai Surat Tugas oleh masing-masing Kepala KUA untuk setiap PAH menugaskan sesuai dengan lokasi masing-masing tempat bertugas tutup Jayan.
Penulis : HM/KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari