Ka.Kemenag Benteng: Veteran Pahlawan Bangsa

Bengkulu (Informasi dan Humas) 20/8- Veteran ialah orang yang pernah memiliki pengalaman di bidang militer ataupun penegakan hukum dinegara Indonesia.Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain dan/atau gugur dalam pertempuran untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Warga negara Indonesia yang ikut serta secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melaksanakan misi perdamaian dunia, yang telah ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia, ujar Kepala Kemenag Benteng Drs. H. Ajamalus, MH ketika menghadiri Ramah Tama bersama Peteran Kabupaten Benteng di Aula Kantor Camat Pondok Kelapa bersama Bupati dan jajaran, Senin 17/8 pukul 11.00 Wib.

Pemberian Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia sebagai penghargaan dan penghormatan negara yang diberikan oleh Presiden kepada warga negara Indonesia yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau ikut melaksanakan perdamaian dunia, wajib diberikan oleh pemerintah untuk mebayar jasa-jasa mereka ketika berjuang. Walaupun demikian, dengan memberikan penghargaan tersebut tentulah tidak sebanding dengan pengorbanan mereka. Untuk itu peteran berhak menyandang Pahlawan bangsa, tapi bukan pahlawan Kemerdekaan, tambah Ajamalus.

Secara umum ada tiga tingkatan veteran, yang tertinggi adalah veteran perang kemerdekaan, kemudian veteran perang untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa dari agresi luar negeri, dan selanjutnya adalah veteran perang untuk membela kepentingan bersama bangsa-bangsa yang menjadi sekutunya, atau membela kepentingan politik tertentu negaranya. Pensiunan tentara yang tidak pernah berperang melawan musuh dari luar tidak mendapat predikat veteran, hanya purnawirawan.

Veteran Republik indonesia terdiri atas, Pejuang Kemerdekaan Republik Indonosia yang disebut Pahlawan Kemerdekaan, Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia, Perdamayan Republik Indonesia dan Anumerta Republik Indonesia, Terang Ajamalus.

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA