Bengkulu (Informasi dan Humas) 4/7- Masa libur lebaran Idul Fitri sudah habis, dan Senin (3/7/17) menjadi hari pertama masuk kerja setelah 10 hari lamanya Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan kesempatan untuk menikmati masa liburannya, tidak terkecuali di institusi Kementerian Agama.
Hampir seluruhnya pemberitaan berisikan tentang kegiatam inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pasca libur Idul Fitri.
Kepala Kemenag Benteng H.Heriansyah menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk melihat dan mengecek langsung kedisiplinan khususnya kehadiran para ASN Kemenag di hari pertama masuk kerja, dan surat tugas tersebut berlaku selama tiga hari ke depan,” ungkapnya.
“Untuk hari pertama masuk kerja pasca lebaran ini, kita lakukan sidak ke beberapa KUA, sidak ini bertujuan sebagai monitoring kehadiran dari pegawai di jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah, melihat sejauh mana ASN bisa mendisiplinkan diri mereka dalam menjalankan tugasnya,” papar Heriansyah.
Kita sudah menugaskan beberapa Tim untuk melaksanakan Inspeksi Mendadak (SIDAK) di sejumlah KUA Kecamatan. “Bilamana ada yang melanggar aturan dengan menambah atau memperpanjang hari liburnya, akan berhadapan dengan sejumlah konsekuensi berupa sanksi mulai dari sanksi administratif ringan berupa teguran sampai kepada sanksi terberat,” ujar Heriansyah. (Bobi)
Redaksi: H.Rolly Gunawan