BENGKULU UTARA (HUMAS) --- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdu.,S.Pd.,I.,M.M meminta kepada rekanan, agar melaksanakan pekerjaan Pembangunan melalui anggaran surat berharga syariah negara (SBSN) Kemenag RI harus tepat waktu, dan tepat mutu.
‘’Kepada Kakan Kemenag, saya minta laksanakan pengawasan yang maksimal. Sehingga pekerjaan benar-benar tepat waktu dan tentu tepat mutu,’’ kata Kakanwil ketika meninjau Pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Bengkulu Utara (BU), dan Ruang Kelas Baru (RKB) pada MTs Negeri 1 BU. Selasa,(6/8/2024).
Untuk mewujudkan itu tentu dikatakan Kakanwil, harus melalui kerja sama gabungan. Baik para rekanan yakni Konsultan perencana, Managemen Konsultan (MK), Pelaksana Konstruksi (PK) serta koordinasikan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun dan Kuasa Penguna Anggaran (KPA) di masing-masing Satuan Kerja.
‘’Jika ada kendala di lapangan selesaikan secara bersama-sama, bangun koordinasi, komunikasi,’’ pinta Kakanwil.
Dalam kesempatan kunjungan kerja ke MTsN 1 BU, Kakanwil juga berpesan sebagai warga madrasah diminta semakin berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Kementerian agama pada posisi yang sangat strategis untuk berkiprah di masyarakat.
‘’Semoga dengan dibangunnya RKB akan menjadikan madrasah semakin tangguh dalam mengawal generasi yang semakin komplek tantangannya. Terutama di Bengkulu Utara,’’ pungkas Muhammad Abdu.
Sementara itu dalam laporan PPK, pembangunan Gedung PLHUT yang menelan anggaran Rp.2.3 milyar yang waktu pelaksanaannya akan tuntas selama 150 hari progress pekerjaannya telah mencapai 25,9 persen.Sedangkan RKB MTsN 1 BU, progress pekerjaan telah mencapai 20,4 persen.
Ikut hadir mendampingi Kakanwil, Kabid PAKIS Kanwil Dr. H. Juni Muslimin.,MA, dan tim Kanwil. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil disambut oleh Kakan Kemenag BU Dr. H. Nopian Gustari.,M.Pd,I, Kasubag TU Syamsir Alamsyah.,M.Ag, serta pejabat dijajaran Kemenag BU, Kepala MTsN 1 BU Evi Erlina.,S.Pd.,M.Pd dan tenaga pendidik di jajaran MTsN 1.